468x60_040713_1stcampaign_GENERALFashionAccessorie

Kalimantan Utara Resmi Jadi Provinsi

http://www.dusunku.com/2012/10/kalimantan-utara-resmi-jadi-provinsi.html
Dusunku.com - Sorak gembira membahana dari pengunjung sidang paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta kamis (25/10/2012) dalam menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang dimana termasuk DOB Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dengan adanya pengesahan tersebut, tentu saja sontak membuat wajah kegembiraan yang terpancar dari raut wajah pengunjung yang duduk di balkon ruang sidang paripurna.  Para pengunjung ini tak lain adalah para perwakilan masyarakat yang datang dari beberapa daerah yang dimekarkan, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Utara yang menjadi Provinsi ke-34 di Indonesia ini.



Walikota Tarakan Udin Hianggio mengaku, bersyukur akhirnya undang-undang Kaltara telah disahkan. Pasalnya Kaltara ini merupakan suatu kebutuhan yang telah dinanti-nanti masyarakat Kaltara. seperti yang di ungkapkan Walikota tersebut "Kita perjuangkan Kaltara ini sudah 11 tahun sejak tahun 2001 lalu. Untuk itu harus kita syukuri" ucapnya seperti yang dihubungi oleh Tribunkaltim.co.id.


Sidang yang dipimpin Marzuki Ali selaku ketua DPR RI ini juga mengesahkan Empat DOB lainnya seperti Kabupaten Pandadaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir ( Lampung ), Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak ( Papua Barat).

Dalam Sambutan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan khusus untuk Provinsi Kaltara adalah Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. "Komisi II berharap kejadian pencaplokan wilayah perbatasan pun tidak terjadi lagi," ucapnya. Dimana Provinsi Kaltara merupakan open gates ke Malaysia, Filipina Selatan serta Brunei Darussalam. Sehingga posisinya strategis," ungkap Agun Gunanjar.


Dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan, bahwa Kaltara memang memiliki potensi yang luar biasa. "mulai dari minyak, gas, kelautan dan tambang" ucapnya di gedung DPR RI.

Provinsi Kaltara sendiri terdiri dari gabungan Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan yang sebelumnya bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Berarti, dengan mulai disahkannya undang-undang Provinsi Kaltara tersebut maka di Bumi Kalimantan telah melahirkan satu saudara muda dan Kalimantan menjadi 5 Provinsi. Semoga dengan lahirnya DOB ini sobat-sobat di Kalimantan Utara dapat lebih berkembang dan sejahtera.





0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih buat sobat yang sudah memberikan komentarnya pada postingan ini